Apa itu Shadow Banking? Fenomena Keuangan yang Dinilai Berbahaya
TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena shadow banking bukanlah hal baru dalam dunia perbankan. Istilah praktik perbankan bayangan sempat menyeruak saat uang milik atlet eSport, Winda Lunardi senilai Rp 22,9 miliar hilang seketika dari salah satu rekening bank nasional di Indonesia pada November 2020 lalu. Lantas, sebenarnya apa itu shadow banking? Apa itu shadow banking? Dikutip dari laman resmi International Monetary Fund, penamaan shadow banking diciptakan oleh seorang ekonom Paul McCulley dalam orasi di simposium keuangan tahun 2007 yang diselenggarakan oleh Kansas City Federal Reverse Bank. Shadow banking merujuk pada lembaga keuangan non bank yang memakai dana simpanan jangka pendek untuk membayar pinjaman jangka panjang. Para pelaku instansi keuangan tersebut sebagian besar meminjam dana dari pasar uang dan untuk membeli aset dengan nilai lebih panjang. Sayangnya, lantaran mereka tidak tunduk kepada peraturan perbankan termasuk dalam hal peminjaman uang darurat dan asuransi. Maka mer...