Posts

Showing posts with the label Bukopin

KB Bukopin Terima Pinjaman USD 300 Juta dari IFC, Akan Bantu Pemulihan Ekonomi

Image
Bank KB Bukopin mendapatkan pinjaman senilai USD 300 juta atau setara Rp4,41 triliun (kurs Rp14.713/USD) dari International Finance Corporation (IFC). Pinjaman yang diberikan oleh IFC kepada KB Bukopin terdiri dari penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia. Struktur Obligasi sosial ini dilakukan untuk memberikan 100% dari hasil secara langsung dan tidak langsung untuk Bank KB Bukopin, yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh bank terbesar Korea Selatan KB Kookmin Bank Co., Ltd. (“KBHQ”) sebesar 67%. Obligasi sosial tersebut terdiri dari dua tahapan yaitu tahap pertama berupa pinjaman senilai US$ 240 Juta atau setara dengan IDR3,53 Triliun (kurs Rp 14.713/ US$) yang dipinjam oleh KBHQ, dimana 100% dari pinjaman tersebut akan secara eksklusif dipinjamkan kembali ke Bank KB Bukopin yang akan disalurkan pada pembiayaan untuk pertumbuhan portfolio pinjaman sosial, dan tahap kedua yaitu pinjaman langsung kepada Bank KB Bukopin senilai US$ 60 Juta atau setara...

PEFINDO Kembali Sematkan Peringkat “idAAA” untuk Bank KB Bukopin

Image
  PEFINDO atau PT Pemeringkat Efek Indonesia kembali memberikan peringkat idAAA untuk PT Bank KB Bukopin Tbk pada bulan Juni 2022. Hasil pemeringkatan tersebut tidak berubah dari peringkat sebelumnya pada Juni 2021. PEFINDO memberikan peringkat idAAA untuk General Obligation (“GO”) dan idAA untuk SR Sub. Debt II/2015 dengan prospek peringkat Bank KB Bukopin adalah stabil. Prospek stabil disini berarti Bank KB Bukopin memiliki kapabilitas yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibandingkan obligor Indonesia lainnya. Pemeringkatan ini berlaku dari 10 Juni 2022 sampai dengan 1 Juni 2023. Gambar: CNBC Apa yang dimaksud dengan peringkat “idAAA” dan obligor? peringkat idAAA berarti efek utang yang peringkatnya paling tinggi dan beresiko paling rendah. Obligor memiliki kapasitas superior relatif dibanding entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya sesuai perjanjian. Sedangkan perin...