Begini Respon Perbankan Tanggapi Kenaikan Suku Bunga Acuan BI
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Indonesia secara resmi menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 3,75 persen. Kenaikan suku bunga acuan tersebut diputuskan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia beberapa hari lalu. Kenaikan suku bunga acuan bertujuan untuk mengatasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM non subsidi dan volatile food. Direktur Utama Bank BPD DIY , Santoso Rohmad mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI tidak membuat Bank BPD DIY serta-merta menaikkan suku bunga bank. "Kami nggak serta-merta beraksi, karena akan jadi bumerang bagi perbankan. Saat ini beban masyarakat sudah terlalu berat," katanya, Kamis (25/08/2022). Untuk menghadapi kenaikan suku bunga acuan BI tersebut, BPD DIY memilih untuk meningkatkan fee based income. Harapannya fee based income tersebut dapat menutupi dampak kenaikan suku bunga acuan. "Langkah kami adalah meningkatkan fee based income. Layanan digital...