KB Bukopin Terima Pinjaman USD 300 Juta dari IFC, Akan Bantu Pemulihan Ekonomi
Bank KB Bukopin mendapatkan pinjaman senilai USD 300 juta atau setara Rp4,41 triliun (kurs Rp14.713/USD) dari International Finance Corporation (IFC).
Obligasi Sosial itu kemudian akan
didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang sudah menjadi agenda bank KB
Bukopin dan berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari COVID-19.
Selain itu akan ada penyaluran pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan
subsidi, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Pinjaman tersebut akan disalurkan
dalam bentuk kredit berwawasan lingkungan dan sosial sesuai dengan program yang
sedang dijalankan oleh KB Bukopin.
Direktur Keuangan Bank KB Bukopin
Seng Hyup Shin menyampaikan, “Pinjaman tersebut akan disalurkan dalam bentuk
kredit yang berwawasan lingkungan dan sosial, sejalan dengan program yang
sedang berjalan yaitu terkait Keuangan Berkelanjutan dimana Bank KB Bukopin
akan menghindari kegiatan pembiayaan yang dapat menimbulkan dampak lingkungan
dan risiko sosial, selanjutnya pembiayaan akan disalurkan kepada debitur yang
kurang terlayani secara sosial. Semua akan dilaksanakan untuk berkontribusi
dalam pemulihan ekonomi di Indonesia pasca pandemi Covid-19."
Dana yang diberikan kepada KB
Bukopin berasal dari International Finance Corporation (IFC). IFC adalah organisasi
yang didedikasikan untuk membantu sektor swasta di beberapa negara berkembang.
International Finance Corporation (IFC) merupakan anggota Bank Dunia, yang
berfokus secara eksklusif pada sektor swasta.
Direktur Regional IFC Asia Timur
dan Pasifik Kim See Lim mengatakan “Kami bangga dapat menjalin kerjasama dengan
Bank KB Bukopin melalui inisiatif besar Grup Bank Dunia yang melihat sebagai
penerbitan ikatan sosial pertama oleh bank swasta mana pun di Indonesia,”
Lim juga menjelaskan bahwa
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dan membantu
mengurangi kemiskinan dan mencapai tujuan pembangunan juga meningkatkan
inklusivitas UMKM. Ini juga merupakan langkah awal dan penting untuk
mengembangkan pasar obligasi sosial di Indonesia.
Comments
Post a Comment