Kontribusi IFC untuk Ekonomi Indonesia Melalui KB Bukopin

 



International Finance Corporation (IFC) berkomitmen memberikan pinjaman senilai total US$ 300 Juta atau setara Rp 4,41 Triliun (kurs Rp 14.713/ US$) kepada PT Bank KB Bukopin Tbk (“BBKP” atau “Bank”). Sebelum mengenal lebih jauh bentuk pinjaman yang diberikan oleh IFC kepada KB Bukopin, simaklah sejarah dari IFC yang merupakan salah satu lembaga pembiayaan terbesar di dunia ini.


IFC merupakan salah satu lembaga keuangan yang berafiliasi dengan Bank Dunia (World Bank). IFC mulai didirikan pada tahun 1956 dengan motto bahwa sektor swasta memiliki potensi untuk memberikan dampak kepada negara-negara berkembang. Sejak saat itu, IFC mulai berkembang ke lebih dari 100 negara melalui semboyan “emerging markets”  dan membuka lapangan pekerjaan dan merintis pasar baru seperti obligasi berkelanjutan. 


Berangkat dari keyakinan akan pentingnya sektor swasta dalam sebuah pembangunan, lembaga ini didirikan untuk membantu ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan juga pembangunan negara-negara anggota melalui pemberian pinjaman dan atau penyertaan pada sektor swasta. Selaras dengan dua tujuan utama Bank Dunia, IFC bekerja untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di dunia dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Dilansir melalui website resminya, IFC menyediakan beberapa jenis bantuan. Diantaranya adalah: 


  1. Berinvestasi di Perusahaan 

Salah satu bantuan pembiayaan yang diberikan oleh IFC adalah investasi melalui pinjaman, investasi ekuitas, surat utang, dan jaminan. 


  1. Memobilisasi Modal 

IFC juga memberi pinjaman dari pemberi pinjaman dan investor lain melalui partisipasi pinjaman, parallel loan, dan melalui cara lain. 


  1. Memberi Saran untuk Sektor Bisnis dan Pemerintah 

IFC memberikan saran untuk sektor bisnis dan pemerintahan dengan tujuan membantu sektor swasta untuk lebih berinovasi dan dapat menghadapi tantangan finansial, operasional, dan lainnya. IFC juga mendorong investasi swasta dan meningkatkan iklim investasi.


Sejak didirikannya hingga saat ini IFC telah berhasil menginvestasikan lebih dari USD 321 miliar pada pasar negara berkembang. IFC meningkatkan modal melalui obligasi di pasar modal internasional untuk menyalurkan pinjaman kepada klien dan juga mempertahankan finansialnya sendiri. Selain meningkatkan modal melalui penerbitan obligasi, IFC juga menginvestasikan aset likuid secara global dan mengelolanya dengan tolok ukur standar industri. Selain itu, IFC juga merupakan penerbit aktif obligasi ESG atau Socially Responsible Investments


Oleh karena itu, sebagian portofolio IFC didanai melalui program obligasi hijau (green bond) yang memberikan pendanaan untuk proyek-proyek ramah iklim bertujuan untuk meringankan masalah sosial. Program tersebut selaras dengan kerangka kerja pasar modal yang paling banyak direferensikan: The Green Bond Principles dan The Social Bond Principles. Semua proyek yang dibiayai oleh IFC harus mematuhi standar ESG yang ketat dan Kerangka Kerja Keberlanjutan yang dapat membantu kliennya dalam melakukan bisnis secara berkelanjutan.


Adapun program yang dilakukan oleh IFC dalam berbagai bentuk kerja sama di Indonesia, diantaranya:

  • Pada tahun 2018 Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan IFC melakukan kerjasama pengembangan Program Keuangan Berkelanjutan atau Sustainable Finance yang telah dibangun sejak 2014.

  • Di tahun 2019 International Finance Corporation (IFC) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani Letter of Intent untuk bekerja sama dalam pengembangan dan revitalisasi infrastruktur berkelanjutan di Provinsi Jawa Barat.

  • Kemudian pada tahun 2020, IFC menyalurkan pinjaman ke Bank OCBC NISP untuk pemberdayaan pengusaha wanita dan UKM milik wanita (gender bond), serta pembiayaan untuk mendorong proyek-proyek berwawasan lingkungan (green bond).

  • Selanjutnya, pada tahun 2021 IFC menginvestasikan hingga US$ 31 juta atau setara Rp 45 miliar kepada PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada sektor pelayanan logistik pengiriman ekspres untuk membantu menjembatani kesenjangan infrastruktur dan meningkatkan akses terhadap barang dan jasa.

  • Pada tahun 2022 KB Bukopin resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) pada akhir Agustus lalu. Kerja sama ini meliputi transaksi pinjaman luar negeri senilai US$ 300 juta atau senilai Rp 4,41 triliun. Pinjaman mencakup penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia. Obligasi Sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.




Referensi: 

https://www.ifc.org/wps/wcm/connect/CORP_EXT_Content/IFC_External_Corporate_Site/About+IFC_New/

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-OJK-Dan-IFC-Sepakat-Teruskan-Kerjasama-Pengembangan-Program-Keuangan-Berkelanjutan.aspx

https://swa.co.id/swa/trends/kerjasama-ifc-dan-pemerintah-propinsi-jawa-barat-untuk-pembangunan-infrastruktur

https://investasi.kontan.co.id/news/ifc-akan-kucurkan-investasi-untuk-adi-sarana-armada-assa-hingga-rp-451-miliar

https://infobrand.id/terbitkan-obligasi-sosial-bank-kb-bukopin-jalin-kerja-sama-dengan-ifc.phtml


Comments

Popular posts from this blog

KB Bukopin Bersama PT Industri Kapal Indonesia Berikan Layanan Pensiun

KB Bukopin Jadi Bank Swasta Pertama Terbitkan Obligasi Sosial di Indonesia

KB Bukopin Teken MoU Manfaat Pensiun PT Industri Kapal Indonesia