Apindo: Kebijakan Bunga 0% UMKM Jangan Membebani Perbankan

 

Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa dampak positif dari kebijakan bunga pinjaman 0% untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru akan terasa bila pemerintah dapat mendistribusikan pinjaman dengan tepat.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pemerintah harus mendistribusikan pinjaman dengan manajemen penjaminan dan pengelolaan pendanaan yang baik sehingga sektor perbankan tidak menanggung risiko kredit berlebih.

"Bila tidak dikelola dengan baik maka bisa menyebabkan sektor perbankan menjadi rapuh karena harus menanggung beban risiko finansial dari kebijakan tersebut," kata Shinta, di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Shinta mengatakan pemerintah harus menciptakan mekanisme bantuan penjaminan atau subsidi jaminan pinjaman atas skema kredit.

Sehingga, lanjut dia, sektor perbankan tetap dalam posisi yang baik dan tetap sehat meskipun bila terjadi gagal bayar yang signifikan pada skema kredit tersebut.

"Ini tidak berarti pemerintah harus menanggung semua risiko pinjaman atas kebijakan ini, tetapi setidaknya beban risiko kredit atas kebijakan ini harus ditanggung sektor perbankan bersama dengan pemerintah,” tandasnya.

Menurut Shinta, pemerintah perlu menciptakan terlebih dahulu basis data penerima pinjaman karena usaha mikro umumnya tidak memiliki badan hukum dan belum tumbuh konsisten.

Nantinya, pemerintah harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban kredit yang tepat dari UMKM peminjam atau beneficiaries dari kebijakan ini.

“Kami rasa perlu kerja sama intens, bukan hanya antar lembaga pemerintah yang terkait dengan pemberian pinjaman, tetapi juga dengan komunitas pelaku usaha agar ditemukan bentuk management pinjaman yang fasilitatif/memudahkan UMKM. tetapi juga cukup prudent dari sisi pertanggungjawaban finansial. Dengan demikian, penyalahgunaan skema kredit ini bisa diminimalisir,” ucap Shinta.

"Kami harap pemerintah melakukan dialog yang intensif dengan seluruh stakeholder terkait, baik sektor perbankan sebagai pemberi/penyalur kredit maupun pelaku UMKM sebagai pengguna kredit, agar potensi ekonomi dari ide kebijakan ini tidak hilang atau kontraproduktif ketika diimplementasikan,” tambahnya.

Apabila pemerintah menjalankan kebijakan bunga pinjaman 0% untuk pelaku UMKM akan memberikan trickle down economic impact tidak hanya terbatas pada peningkatan produktivitas pelaku usaha, tetapi juga dari sisi penciptaan pekerjaan yang layak dan perluasan basis pajak.

"Sehingga secara keseluruhan perekonomian nasional lebih resilien dan sustainable mendukung pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang,” tutur Shinta.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemberian bunga pinjaman 0% untuk pelaku usaha mikro diharapkan dapat terealisasi sesegera mungkin. Usulan ini juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

"Usulan ini sudah mendapat dukungan dari Bapak Presiden karena memang sudah ada rapat terbatas. Tinggal bagaimana sekarang kita mendorong hal ini menjadi kenyataan, jangan sampai kesannya yang besar dapat bunga jauh lebih besar dari yang mikro. Ini yang selalu kita coba seimbangkan," ucap Erick.

Sumber: https://www.beritasatu.com/ekonomi/1028949/apindo-kebijakan-bunga-0-umkm-jangan-membebani-perbankan

Comments

Popular posts from this blog

KB Bukopin Bersama PT Industri Kapal Indonesia Berikan Layanan Pensiun

KB Bukopin Jadi Bank Swasta Pertama Terbitkan Obligasi Sosial di Indonesia

KB Bukopin Teken MoU Manfaat Pensiun PT Industri Kapal Indonesia