HomeBisnisBank Waspada Penipuan Penetapan Dana Atas Nama Bank Indonesia
Liputan6.com, Jakarta Beredar surat keputusan yang seolah-olah mengatasnamakan Deputi Gubernur Bank Indonesia terkait penetapan dana. Bank Indonesia tidak berwenang dalam penetapan restrukturisasi kredit/pembiayaan perbankan, termasuk dalam penetapan dana perbankan. "Harap waspada ya #SobatRupiah, Bank Indonesia tidak berwenang dalam penetapan restrukturisasi kredit/pembiayaan perbankan , termasuk dalam penetapan dana perbankan," tulis akun instagram resmi @bank_indonesia, dikutip Kamis (23/3/2023). Surat keputusan yang seolah-olah mengatasnamakan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut terindikasi sebagai tindak penipuan. Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi seperti yang tertera pada visual, dan tidak menerbitkan surat keterangan/keputusan apapun terkait kegiatan yang dimaksud. Dilansir dari laman Bank Indonesia, banyak sekali pola dan modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Berikut beberapa modus penipuan yang ada...